Yudikatif
Kasus Korupsi Hibah Ponpes Banten, Kejati Telaah Putusan Kasasi Mahkamah Agung

Kejaksaan Tinggi Banten akan mempelajari Putusan Kasasi Nomor: 5646 K/Pid.Sus/2022 Tentang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Bantuan Dana Hibah Uang Pondok Pesantren, dengan sumber dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini