Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Selatan (Tangsel) telah mempersiapkan program-program kerja pada masing-masing bidang di tahun 2023.
Seperti disampakan oleh Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina, dalam melaksanakan program kerja sesuai tugas dan fungsi (Tusi) Kejari Tangsel mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nonor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta arahan dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia yang baru selesai digelar beberapa hari lalu.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini