Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani bersedia diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi dana hibah KONI Banten senilai Rp24 miliar tahun anggaran 2022.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini