Legislatif
Kades sampai Kepala Dinas Kabupaten Serang Nyaleg, BKPSDM: Belum Terima Surat Pengunduran Diri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mencatat ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, penyelenggara pemilu hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Data pasti ASN pendaftar bacaleg masih dalam pemeriksaan KPU. Simak ulasan berita TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini