Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang salah satu agendanya adalah pengumuman pengunduran diri Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usulidin, batal terlaksana akibat jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini