Partai Golongan Karya umumkan telah mengeluarkan 10 Surat Keputusan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur, dan 21 Surat Keputusan Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota serta Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yang tersebar di beberapa daerah dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini