Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Provinsi Banten, telah memasuki tahap pembahasan yang dilakukan bersama Komisi II DPRD Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Hukum Setda Provinsi Banten. Simak ulasan berita video TitikKata,
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini