Yudikatif
Garap Proyek PLTU Jawa 9-10 Suralaya Senilai Rp4 Triliun, PT Hutama Karya Gandeng Kejati Banten

PT Hutama Karya (Persero) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam rangka pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara selama proses pengerjaan proyek PLTU 9 dan 10 Jawa-Bali di Suralaya, Merak dengan nilai kontrak senilai Rp4 triliun.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini