Eksekutif
Dua ASN di Pemkot Serang Terindikasi Melanggar UU Pemilu, Sekda: Tunggu Hasil Pemeriksaan Bawaslu
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Serang tengah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini