Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di aula Kejati Banten, Kota Serang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini