Eksekutif
DPUPR Kabupaten Serang Angkat Bicara soal Gugatan Warga Desa Cisait ke PN Serang

Sejumlah warga di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang menggugat lahan yang dibangun Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang ke Pengadilan Negeri Serang.  Warga Cisait, Supiyati kepada Titikkata mengaku tanah miliknya dengan luas 8000 meter yang digunakan untuk pembangunan Puspemkab tidak pernah menjual ke pihak manapun.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini