Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak tengah menggodok pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini