Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengungkap, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal berpotensi terjadi di Banten, seiring relokasi perusahaan ke Provinsi lain hingga upah minimum yang lebih tinggi di Banten.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini