Eksekutif
Disnaker Banten Bakal Denda Perusahaan yang Tak Bayar THR

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan memberikan sanksi tegas berupa denda terhadap perusahaan yang melanggar pembayaran tunjangan hari raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini