Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melakukan persetujuan bersama Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025, dalam rapat paripurna yang di gelar di gedung DPRD Tangsel, Jalan Puspitek Raya, Setu, pada Senin (11/11/2024).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini