Yudikatif
Dilaporkan Melakukan Penggelapan Sepeda Motor, Dua Pria Paruh Baya Bebas Usai RJ di Kejari Tangsel

Dua pria paruh baya, Haris Haerudin dan Syamsul Arifin, yang terlibat kasus penggelapan sepeda motor karena faktor ekonomi berakhir dengan Restorative Justice (RJ). Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini