Pengamat Hukum dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Lia Riesta Dewi saat ditemui TitikKata di Kampus Untirta, Kota Serang, Kamis (25/5/2023) mengatakan, dalam melakukan penganggaran bukan hanya melihat peraturan perundang-undangan, tapi sisi kebutuhan rakyat, sehingga barang tersebut tidak sesuai kebutuhan. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini