Perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) terus dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) terus dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini