Seorang tukang parkir, Rohmat (40) terpaksa harus berhadapan dengan salah satu pengembang besar, yakni PT Jaya Real Property Tbk (PT JRP Tbk) demi mempertahankan hak atas rumah diatas tanah yang luasnya kurang lebih hanya 59 meter persegi.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini