Legislatif
Defisit APBD-P DKI Jakarta Belum Fix, Tapi Ada Perlambatan Penerimaan PAD

Usai rapat paripurna penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023. Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini