Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menargetkan pembentukan 17 peraturan daerah (perda) selama tahun 2022, yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Dari 17 target rancangan perda itu, DPRD Lebak dipastikan hanya merampungkan satu perda yakni Perda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, yang mana raperda itu pun belum mendapat nomor register.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini