Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat dari 720 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan hanya sekitar 55 yang memenuhi syarat atau MS. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat dari 720 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan hanya sekitar 55 yang memenuhi syarat atau MS. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini