Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta soal Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD tahun anggaran 2025 dan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Selasa (15/10/2024).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini