Legislatif
Cegah Korupsi APBD, KPK Sosialisasikan Isi Surat Edaran ke DPRD DKI Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta soal Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD tahun anggaran 2025 dan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Selasa (15/10/2024).


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini