PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang telah menangkap YSK (29) yang merupakan sales marketing atau mantri program KUR BRI di Kantor Cabang Pamulang dan DW sebagai calo yang bertugas memalsukan data debitur.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini