Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menememukan adanya pengelolaan pajak air permukaan di Provinsi Banten belum sepenuhnya maksimal. Seperti tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 29.B/LHP/XVIII.SRG/04/2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2023.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini