Eksekutif
BPK Temukan 10 Masalah Dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta TA 2022

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022. Berdasarkan laporan LHP yang dikeluarkan pada tanggal 22 Mei 2023 dengan nomor 11A/LHP/XVIIIJKT/5/2023 itu, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan tersebut.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini