Yudikatif
BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi ke Indonesia

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap A di Jalan Raya Medan, Banda Aceh yang akan menyelendupkan narkotika jenis sabu seberat 15 kg dan 10.345 butir ekstasi asal Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Aceh.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini