Yudikatif
BNN Banten Musnahkan 21 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten memusnahkan 21 kilogram narkotika jenis sabu hasil sitaan sindikat jaringan internasional dikirim dari Malaysia yang dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang, berinisial S (52).


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini