Yudikatif
BNN Banten Amankan Dua Penyelundup Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNP) meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berinisial A (51) asal Aceh dan seorang pemilik sabu berinisial IS (51) asal Jawa Barat. Dari kedua pelaku petugas mendapati sabu-sabu seberat 1.312,485 gram, simak ulasan berita video TitikKata,


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini