Beredarnya surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal rekomendasi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2024.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini