Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon tahun anggaran 2022, terdapat realisasi belanja insentif pemungutan pajak yang tidak sesuai ketentuan. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini