Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk calon gubernur dan wakil gubernur Banten serta calon bupati dan wakil bupati Lebak tahun 2024 pada Senin, 25 November 2024.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini