Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak memecat tiga pengawas pemilu di Bumi Multatuli, karena terlibat kasus narkoba. Ketiganya yakni W selaku anggota Panwascam di Panggarangan, R pengawas kelurahan atau desa (PKD) di Panggarangan, dan R kedua berstatus staf harian lepas.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini