Politik
Bawaslu Kota Cilegon dan Satpol PP Tertibkan APK 'Nakal'

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Alat Praga kampanye (APK) di sepanjang jalan protokol yang mengganggu Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) Kota Cilegon.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini