Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang, sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang disebut sebagai daerah rawan kecurangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini