Yudikatif
Bawa Ganja 52 Kilogram, Oknum Anggota TNI AD Diciduk BNN Banten

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, membongkar tindak pidana penyelundupan narkotika jenis Ganja, yang dilakukan oknum Tentara Nasional Indonesia dari Angkatan Darat. 52 Kilogram lebih barang bukti markoba diamankan petugas dari oknum aparat TNI tersebut, selengkapnya simak berita video TitikKata,


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini