Legislatif
Bapemperda DPRD Kota Serang Targetkan Lima Raperda Target Promperda 2023 Rampung Tepat Waktu
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Babay Sukardi, akan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 yang termaktub dalam Keputusan DPRD Kota Serang Nomor 183.343/39 Kep-DPRD/XII/2022. Apa saja lima Raperda tersebut? Simak selengkapnya di Titikkata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini