Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak diminta untuk netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi, pemerintah daerah telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini