Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengingatkan kepada Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar mengikuti aturan yang berlaku saat melakukan mutasi dan rotasi jabatan.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini