Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa tiga pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten terkait kasus dugaan korupsi pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuan Cituis, Kabupaten Tangerang senilai Rp3,9 miliar.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini