Diketahui, aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pertahun 2023 sebanyak Rp.700.9 triliun. Dimana aset tersebut terdiri dari Aset Tetap sebanyak Rp661 triliun, Aset Lainnya senilai Rp27,5 triliun, dan Aset Kemitraan Pihak ke 3 sebanyak Rp11,4 triliun.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini