Ragam Politik
88 Bacaleg di Lebak Gagal Ikut Pileg 2024, Bawaslu Perketat Pengawasan

Setelah melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Lebak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan 560 bakal calon legislatif (Bacaleg) lolos daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Lebak yang akan mengikuti kontestasi Pileg 2024 nanti. Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini