Yudikatif
73 Perkara Pidana Umum Dimusnahkan, Kajari Tangsel: Kami Lakukan Secara Reguler

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana umum pada Kamis, 12 September 2024.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini