Polda Banten menangkap 5 selebgram asal Kota Serang dan Kota Cilegon berinisial PW, TO, BR, EA, dan ZC, karena mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Polda Banten menangkap 5 selebgram asal Kota Serang dan Kota Cilegon berinisial PW, TO, BR, EA, dan ZC, karena mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini