Yudikatif
5 Selebgram Promosikan Judi Online Diciduk Polda Banten

Polda Banten menangkap 5 selebgram asal Kota Serang dan Kota Cilegon berinisial PW, TO, BR, EA,  dan ZC, karena mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini