Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, mencoret 4.796 pemilih dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pencoretan ribuan pemilih itu karena tidak memenuhi syarat sebagai data pemilih, simak ulasan berita video TitikKata,
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini