Sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mangkrak selama 4 tahun atau hampir satu periode masa jabatan anggota dewan. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini