Pengembangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Arab Saudi yang dilakukan Polda Banten berhasil meringkus empat tersangka tambahan berinisial SL (42), MN (58), KH (60) dan RI (30) masing-masing ditangkap di Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini