Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten membagikan 57,15 ton beras hasil sitaan kasus pengoplosan beras Bulog terhadap 6.599.190 masyarakat miskin atau kelompok penerima manfaat (KPM) di Banten. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini